Kembali ke Katalog Cetak

PERMOHONAN PERWALIAN ANAK KEPADA KELUARGA ANAK YANG DITUNJUK SEBAGAI WALI

Diperbarui: 29 Oktober 2026
  1. Surat rekomendasi dari Dinas Sosial daerah Kabupaten/Kota (dicap pos + Materai 10.000)
  2. Fotocopy kartu tanda penduduk Pemohon (dicap pos + Materai 10.000)
  3. Fotocopy akta kelahiran Pemohon (dicap pos + Materai 10.000)
  4. Fotocopy kartu keluarga (dicap pos + Materai 10.000)
  5. Surat keterangan kesehatan jasmani/fisik dari rumah sakit Pemerintah (dicap pos + Materai 10.000)
  6. Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit Pemerintah (dicap pos + Materai 10.000)
  7. Surat keterangan kesehatan rohani/jiwa dari rumah sakit Pemerintah (dicap pos + Materai 10.000)
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari kepolisian resor setempat (dicap pos + Materai 10.000)
  9. Surat keterangan gaji dari tempat bekerja atau surat pernyataan penghasilan (dicap pos + Materai 10.000)
  10. Fotocopy buku nikah/akta cerai (dicap pos + Materai 10.000)
  11. Surat persetujuan tertulis dari suami/istri terkait penunjukan menjadi Wali atau surat persetujuan orang tua/Saudara Wali dan bermaterai
  12. Surat pernyataan kesediaan menjadi Wali terhadap terhadap Anak dibuat diatas kertas dan bermaterai
  13. Surat pernyataan tidak pernah dan tidak akan melakukan kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah terhadap Anak diatas kertas dan bermaterai
  14. Surat pernyataan tidak akan melakukan penerapan hukuman fisik dengan alasan apapun termasuk untuk penegakan disiplin terhadap anak di atas kertas dan bermaterai dengan disaksikan 2 (dua) orang saksi
  15. Surat persetujuan tertulis dari Orang tua/Keluarga Anak yang diwalikan, bermaterai dengan disaksikan 2 (dua) orang saksi
  16. Surat pernyataan seluruh dokumen yang diajukan sah dan sesuai fakta yang sebenarnya di atas kertas dan bermaterai