PENGAJUAN PERMOHONAN PENGANGKATAN ANAK (ADOPSI)
Diperbarui: 23 Mei 2026
- Fotokopi Surat Izin Pengangkatan Anak Dari Dinas Sosial (Materai 10.000+Cap Pos)
- Fotokopi KTP / Fotokopi Surat Keterangan Pengganti KTP dari DISDUKCAPIL Pemohon (orang tua angkat) (materai 10.000 + Cap Pos);
- Fotokopi Akta kelahiran calon orang tua asuh (meterai 10.000 + cap pos);
- Fotokopi KTP / Fotokopi Surat Keterangan Pengganti KTP di DISDUKCAPIL orang tua kandung (materai 10.000 + Cap Pos)
- Fotokopi Surat Nikah / Duplikat Akta Nikah Pemohon (orang tua angkat) (materai 10.000+ Cap pos) & Asli Surat Nikah / Duplikat
- Fotokopi Surat Nikah / Duplikat Orangtua Kandung (materai 10.000+ Cap Pos) & Asli Surat Nikah / Duplikat
- Fotokopi Akta Kelahiran Anak (materai 10.000+ Cap Pos)
- Fotokopi KK Pemohon (orang tua angkat) (materai 10.000+ Cap Pos)
- Fotokopi KK orang tua kandung (materai 10.000+ Cap Pos)
- Surat Serah Terima Anak (di Materai 10.000 + cap pos)
- Fotokopi SKCK dari Kepolisian Pemohon (orang tua angkat) (materai 10.000+ Cap Pos)
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani Pemohon (orang tua angkat) (materai 10.000 + cap pos)
- Surat Keterangan Penghasilan (materai 10.000+ Cap Pos)
- Surat Pernyataan Pemohon (orang tua angkat) bahwa pengangkatan anak adalah demi kepentingan terbaik bagi anak;
- Fotokopi surat pernyataan pengasuhan anak (meterai 10.000 + cap pos);
- Fotokopi surat pernyataan izin orang tua kandung (materai 10.000 + cap pos);
- Fotokopi surat pernyataan calon orang tua asuh tentang pengangkatan untuk perlindungan anak (meterai 10.000 + cap pos);
- Fotokopi surat pernyataan jaminan calon orang tua asuh (materai 10.000 +cap pos); (tidak menelantarkan)
- Fotokopi surat pernyataan tentang perlakuan terhadap anak (meterai 10.000 + cap pos);
- Fotokopi surat pernyataan calon orang tua asuh tentang pemberitahuan asul usul anak (meterai 10.000 + cap pos);
- Permohonan Pengangkatan Anak (6 rangkap) + CD Permohonan Pengangkatan Anak