Pelajari langkah-langkah mengambil antrean pelayanan atau persidangan dari mana saja.
Buka halaman pendaftaran PTSP Online, lalu pilih layanan yang ingin Anda tuju dengan mengklik salah satu tombol layanan yang tersedia.
Pengadilan Agama Batang
Anda memilih layanan Kasir. Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk menerima kode OTP.
Setelah memilih layanan, masukkan nomor WhatsApp Anda yang aktif lalu klik Kirim OTP.
Cek pesan masuk di aplikasi WhatsApp Anda. Sistem akan mengirimkan 6 digit kode OTP. Masukkan kode tersebut ke dalam form, lalu klik Verifikasi & Ambil.
Kode OTP 6 digit telah dikirim ke WA 0853****0047.
Jika verifikasi berhasil, tiket antrean digital Anda akan diterbitkan. Anda bisa mengunduh (download) tiket ini atau cukup melakukan screenshot pada layar HP Anda. Detail tiket juga akan dikirim ke WhatsApp Anda.
Setibanya Anda di kantor Pengadilan Agama Batang, Anda wajib melakukan Check-In ke petugas pelayanan dengan memberikan Kode Check-in yang ada di tiket Anda.
Tunggu nomor Anda dipanggil di ruang tunggu setelah Check-in berhasil dilakukan oleh petugas.
Masukkan nomor perkara persidangan Anda secara lengkap dan pilih pihak Anda bertindak sebagai apa (Penggugat/Pemohon atau Tergugat/Termohon).
Sistem akan mencari data jadwal sidang Anda di tanggal tersebut. Pastikan data jenis perkara, agenda sidang, dan ruang sidang yang muncul di layar sudah sesuai dengan panggilan persidangan Anda.
Tahap terakhir adalah menginputkan Nomor WhatsApp untuk pengiriman tiket antrean.
1 Nomor WA hanya untuk pengambilan 1 Antrian Sidang pada hari yang sama (memasukkan nomor WA manual), kecuali Jika nomor WA Anda sudah terdaftar di Aplikasi Klidang untuk beberapa perkara sekaligus (misal mewakili lebih dari 1 kasus), Anda bebas mengambil antrean sidang lebih dari 1 kali. Nomor Anda akan dikenali otomatis (tersensor).
Akan muncul jendela konfirmasi pengiriman OTP. Pastikan kembali nomor handphone yang muncul (dengan sensor) adalah benar milik Anda. Buka kotak masuk WhatsApp Anda dan tunggu kode OTP dikirimkan.
Setelah menerima pesan WhatsApp berisi 6 digit kode OTP, masukkan kode tersebut pada kolom yang disediakan lalu klik Verifikasi.
Setelah OTP terverifikasi, sistem akan menampilkan E-Ticket Antrean Sidang Anda. Anda bisa mengunduhnya (Download Tiket) atau melakukan screenshot (tangkapan layar). Di dalam tiket tersebut terdapat Kode Check-In yang sangat penting.
Datang ke Pengadilan Agama Batang sesuai jadwal sidang Anda.