Tata Cara Ambil Antrean

Pelajari langkah-langkah mengambil antrean pelayanan atau persidangan dari mana saja.

1

Pilih Layanan PTSP

Buka halaman pendaftaran Antrean PTSP, lalu pilih layanan yang ingin Anda tuju dengan mengklik salah satu tombol layanan yang tersedia.

Logo

Ambil Antrean PTSP

Pengadilan Agama Batang

1
PILIH LAYANAN
2
VERIFIKASI
Pilih Layanan
L1
Kasir
LOKET: 1
L2
Layanan Pengadilan
LOKET: 2, 3, 4
L4
Informasi dan Pengaduan
LOKET: 6
L5
Pojok Ecourt
LOKET: 7
L7
Posbakum
LOKET: 9
© 2026 YUSUF SECURITY
Logo

Ambil Antrean PTSP

Pengadilan Agama Batang

✓
PILIH LAYANAN
2
VERIFIKASI
Verifikasi WhatsApp
Layanan Dipilih
Kasir (Loket: 1)
Ganti
Menunggu pesan WhatsApp...
02:00
Kode Verifikasi WhatsApp
PTSP#7492
Kirim pesan kode ini ke nomor WhatsApp 0899-3081-122 atau klik tombol di bawah ini:
Kirim via WhatsApp
← Kembali ke Pilih Layanan
© 2026 YUSUF SECURITY
2

Dapatkan Kode Verifikasi

Setelah memilih layanan yang dituju, halaman akan langsung berpindah ke Langkah 2: Verifikasi WhatsApp yang menampilkan informasi layanan beserta Kode Verifikasi unik dengan format PTSP#XXXX. Kode ini berlaku selama 2 menit.

Ketentuan Batasan: 1 nomor WhatsApp hanya dapat mengambil 1 antrean PTSP per hari.
3

Kirim Pesan via WhatsApp

Klik tombol hijau Kirim via WhatsApp (atau scan QR Code jika Anda mengakses dari komputer). Aplikasi WhatsApp Anda akan otomatis terbuka dengan teks pesan kode yang sudah terisi. Tekan tombol Kirim.

Layar pendaftaran Anda akan secara otomatis terverifikasi dan langsung mengalihkan Anda ke halaman tiket antrean.

PA
Notifikasi PA Batang
Online
PTSP#7492
10:41 ✓✓
✅ PENGAMBILAN ANTREAN PTSP BERHASIL

Layanan: KASIR
Nomor Antrean: A-1

KODE CHECK-IN: 21984
10:41
E-Ticket Antrean PTSP
Pengadilan Agama Batang
KASIR
A-1
Tanggal
12/08/2026
Waktu
10:42 WIB
Kode Check-in Anda
21984
!! Jika Anda tidak melakukan Check-in, nomor antrean Anda TIDAK AKAN DIPANGGIL.
Silakan Download tiket ini sebagai bukti antrean Anda. Detail tiket juga telah dikirimkan ke WhatsApp Anda.
4

Tiket Antrean Terbit

Jika verifikasi berhasil, tiket antrean digital Anda akan diterbitkan. Anda bisa mengunduh (download) tiket ini atau cukup melakukan screenshot pada layar HP Anda. Detail tiket juga akan dikirim ke WhatsApp Anda.

5

Check-In di Pengadilan

Setibanya Anda di kantor Pengadilan Agama Batang, Anda wajib melakukan Check-In ke petugas pelayanan dengan memberikan Kode Check-in yang ada di tiket Anda.

⚠️ Jika Anda tidak melakukan check-in, maka Anda tidak akan pernah dipanggil oleh petugas PTSP!

Proses Selesai

Tunggu nomor Anda dipanggil di ruang tunggu setelah Check-in berhasil dilakukan oleh petugas.

1

Cari Data Perkara

Masukkan nomor perkara persidangan Anda secara lengkap dan pilih pihak Anda bertindak sebagai apa (Penggugat/Pemohon atau Tergugat/Termohon).

Antrean Sidang
Pengadilan Agama Batang
1
CARI DATA
2
KONFIRMASI
3
VERIFIKASI WA
Cari Perkara
1173/Pdt.G/2026/PA.Btg
Penggugat/Pemohon
Tergugat/Termohon
Cari Data →
1
2
KONFIRMASI
3
Konfirmasi Data & Status
PERKARA
1173/Pdt.G/2026/PA.Btg
JENIS PERKARA
Cerai Gugat
AGENDA
Musyawarah Majelis dan Pembacaan Putusan Secara Elektronik
RUANG SIDANG
Ruang Sidang 1 - Sidang ke-3
Nomor Terdaftar di Klidang

Nomor WhatsApp: 0853800*****47

✓ Wajib kirim dari nomor ini • Bebas kuota antrean
Lanjut ke Verifikasi WhatsApp →
2

Verifikasi Jadwal & Cek Status Klidang

Sistem akan mencari data jadwal sidang Anda di tanggal tersebut. Pastikan data jenis perkara, agenda sidang, dan ruang sidang yang muncul di layar sudah sesuai.

Pada tahap ini, sistem juga secara otomatis memeriksa apakah nomor WhatsApp Anda telah terdaftar pada database saksi/pihak perkara (Klidang).

3

Dapatkan Kode Verifikasi Sidang

Sistem akan menghasilkan Kode Verifikasi unik dengan format SIDANG#XXXX yang berlaku selama 2 menit.

Ketentuan Pengirim WhatsApp
  • ✓ Jika Nomor Terdaftar di Klidang: Pemohon wajib mengirimkan kode dari nomor WhatsApp yang terdaftar tersebut. Bebas kuota (bisa mengambil beberapa antrean perkara/klien sekaligus, contoh: kuasa hukum/advokat).
  • ⚠️ Jika Nomor Belum Terdaftar di Klidang: Pemohon dapat mengirimkan kode dari nomor WhatsApp aktif mana saja. Dibatasi maksimal 1 perkara per nomor per hari.
1
2
3
VERIFIKASI WA
Menunggu pesan WhatsApp Anda...
02:00
Kode Verifikasi Sidang
SIDANG#3812
Kirim pesan kode ini ke nomor WhatsApp 0899-3081-122 atau klik tombol di bawah ini:

Wajib kirim dari nomor WhatsApp: 0853800*****47

Kirim via WhatsApp
PA
Notifikasi PA Batang
Online
SIDANG#3812
10:41 ✓✓
✅ PENGAMBILAN ANTREAN SIDANG BERHASIL

Perkara: 1173/Pdt.G/2026/PA.Btg
Ruang Sidang: Ruang Sidang 1
Nomor Antrean: 03

KODE CHECK-IN: 78745

Harap hadir & lakukan check-in di Pengadilan Agama Batang.

10:41
4

Kirim Pesan via WhatsApp

Klik tombol hijau Kirim via WhatsApp (atau scan QR Code jika Anda mengakses dari komputer). Aplikasi WhatsApp Anda akan otomatis terbuka dengan teks kode verifikasi yang sudah terisi.

Tekan tombol Kirim di WhatsApp Anda. Gateway pengadilan akan langsung memverifikasi pesan Anda dan mengirimkan balasan otomatis berisi nomor antrean serta Kode Check-In.

⚡ Secara bersamaan, layar browser pendaftaran Anda akan langsung otomatis beralih menampilkan E-Ticket Antrean Sidang tanpa perlu refresh manual.
E-Ticket Antrean Sidang
Pengadilan Agama Batang
RUANG: RUANG SIDANG 1
03
1173/Pdt.G/2026/PA.Btg
Musyawarah Majelis dan Pembacaan Putusan Secara Elektronik
TANGGAL
11/08/2026
WAKTU
15:37 WIB
KODE CHECK-IN ANDA
78745
Konfirmasi ke petugas pengadilan (POS Security) atau Masukkan kode ini di Mesin Antrean saat tiba di Pengadilan
Download Tiket
5

E-Ticket Antrean Diterbitkan

Setelah kode WhatsApp terverifikasi, sistem akan menampilkan E-Ticket Antrean Sidang Anda. Anda bisa mengunduhnya (Download Tiket) atau melakukan screenshot (tangkapan layar). Di dalam tiket tersebut terdapat Kode Check-In yang sangat penting.

6

Lakukan Check-In di Pengadilan

Datang ke Pengadilan Agama Batang sesuai jadwal sidang Anda.

Jangan lupa lakukan Check-In dengan memasukkan/memberikan kode check-in pada petugas (atau melalui tombol CHECK-IN ONLINE di mesin Kiosk).

Tanpa melakukan Check-in, berkas Anda tidak akan diteruskan ke Majelis Hakim dan nama Anda tidak akan dipanggil ke ruang sidang.
Check-In Sidang
7 8 7 4 5
Kembali ke Halaman Sebelumnya