SERABI PA Batang

Sistem Elektronik Reservasi Antrean & Bantuan Informasi

Pilih dan nikmati kemudahan akses berbagai layanan elektronik Pengadilan Agama Batang secara cepat, aman, dan dari mana saja.

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Apa saja syarat mengajukan perceraian?
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi buku nikah
2. Berapa biaya perkara yang harus dibayar saat mengajukan perkara?
  • Biaya perkara gugatan termasuk perceraian kurang lebih 325-500 ribu
  • Perkara permohonan 200-250 ribu
3. Apakah hari libur seperti Sabtu dan Minggu kantor buka?
Hari libur tutup kecuali weekend courting yaitu layanan hari Sabtu sebulan sekali. Untuk informasi jadwal weekend courting silahkan dilihat di instagram PA Batang.
4. Apakah jam istirahat masih melayani layanan?
Jam istirahat masih melayani.
5. Berapa kali sidang perceraian?
Kalau pasangan tidak hadir sama sekali, 2 kali sidang. Namun kalau pasangan hadir bisa 9 kali sidang. Khusus perkara cerai talak, ada sidang ikrar talak.
6. Bagaimana cara login e-court?
Buka laman ecourt.mahkamahagung.go.id. Setelah itu klik login. Kemudian masukan email terdaftar, password dan captcha lalu klik login. Khusus captcha perhatikan huruf besar dan huruf kecilnya.
7. Kapan akta cerai terbit?
Kalau tidak hadir, 14 hari setelah pemberitahuan putusan kepada Tergugat/Termohon. Jika kedua belah pihak hadir, 14 hari setelah putusan diterima oleh masing-masing pihak. Khusus perkara cerai talak, sesaat setelah mengucapkan ikrar talak.
8. Apa saja yang harus dibawa saat sidang pertama?
Dalam perkara perceraian, pihak membawa surat gugatan yang sudah didaftarkan, KTP, dan Buku Nikah asli. Sedangkan perkara non perceraian, pihak cukup membawa surat gugatan.
9. Apakah ada layanan beperkara secara gratis/cuma-cuma?
Ada, silahkan mengajukan layanan prodeo dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan/Desa setempat.
Serabi Kalibeluk Batang
Kearifan Lokal

Filosofi SERABI Kalibeluk

Nama aplikasi SERABI terinspirasi dari jajanan legendaris khas Kabupaten Batang, yaitu Serabi Kalibeluk. Jajanan tradisional asal Desa Kalibeluk ini sangat ikonik karena ukurannya yang besar, tebal, dan disajikan secara khas (saling tangkup berpasangan).

Seperti halnya Serabi Kalibeluk yang dibuat penuh ketelitian dan dinikmati bersama, aplikasi SERABI PA Batang hadir untuk memberikan "sajian" pelayanan elektronik yang memuaskan, hangat, inklusif, dan merakyat.

Kami berharap kemudahan dan transparansi layanan yang disajikan oleh Pengadilan Agama Batang dapat terus melekat di hati masyarakat, semanis cita rasa Serabi Kalibeluk.